VIVAnews - Densus 88 melakukan penggrebekan rumah yang diduga berisi buronan nomor satu, Noordin M Top, di Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Penangkapan terjadi pada pukul 17.00, Jumat 7 Agustus, dengan baku tembak.
Laporan reporter tvOne yang berada di lokasi, penggrebakan dilakukan dengan mengepung rumah kontrakan yang berada di area persawahan.
Informasi yang diperoleh tvOne, penghuni rumah itu berbadan tegap menyerupai Noordin M Top. hadi.suprapto@vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar